Apa Itu Self Declare Sertifikasi Halal UMK ?
Kewajiban sertifikat halal bukan lagi isu masa depan. Ia sudah berjalan. Sejak terbitnya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022, pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendapat jalur percepatan bernama Self Declare.
Ini bukan sekadar klaim halal sepihak. Ini jalur resmi, terstruktur, dan berujung pada sertifikat halal yang sah secara hukum.
Bersama MitraHalal, prosesnya tidak berbelit. Tidak drama. Tidak salah langkah.
Apa Itu Self Declare?
Self Declare adalah skema sertifikasi halal khusus UMK, di mana pelaku usaha menyatakan kehalalan produknya melalui mekanisme resmi yang diawasi negara.
Namun ada yang perlu ditegaskan:
Self Declare bukan berarti bebas klaim halal tanpa pemeriksaan.
Tetap ada tahapan wajib:
-
Pendampingan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH)
-
Verifikasi dokumen dan proses produksi
-
Penetapan fatwa halal oleh Majelis Ulama Indonesia
-
Penerbitan sertifikat oleh BPJPH
Legal. Resmi. Diakui negara.
Kriteria UMK yang Bisa Menggunakan Self Declare
Tidak semua usaha bisa masuk jalur ini. Berikut syarat utamanya:
-
Produk berisiko rendah dan bahan sudah dipastikan halal
-
Proses produksi sederhana (rumahan, manual, atau semi otomatis)
-
Omzet maksimal Rp500 juta per tahun (pernyataan mandiri)
-
Memiliki NIB berbasis OSS RBA
-
Lokasi dan alat produksi halal terpisah dari non-halal
-
Maksimal 1 lokasi usaha
-
Aktif berproduksi minimal 1 tahun
-
Produk berupa barang (bukan jasa, restoran, catering, dll.)
-
Tidak menggunakan bahan berbahaya
-
Tidak memakai metode radiasi, rekayasa genetika, ozonisasi, atau teknologi kombinasi pengawetan
-
Jika menggunakan bahan hewani, wajib dari RPH bersertifikat halal
-
Diverifikasi oleh pendamping PPH
-
Pengajuan melalui sistem SiHalal
Jika usaha Anda memenuhi poin-poin ini, berarti peluang terbuka lebar.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Agar proses lancar, siapkan:
-
Surat permohonan (otomatis dari sistem)
-
NIB berbasis OSS
-
Akun SiHalal
-
Dokumen penyelia halal (KTP, SK penetapan, CV)
-
Daftar produk dan bahan
-
Alur proses produksi
-
Manual SJPH (template 21 halaman)
-
Foto/video proses produksi terbaru
-
Izin edar (jika ada, tidak wajib)
Kelihatannya banyak. Tapi dengan pendampingan yang tepat, semua jadi sistematis.
Di sinilah MitraHalal mengambil peran.
Alur Proses Self Declare
-
Registrasi dan unggah dokumen di SiHalal
-
Pendampingan dan verifikasi oleh PPH
-
Sidang fatwa halal oleh Majelis Ulama Indonesia
-
Penerbitan sertifikat oleh BPJPH
Jika dokumen rapi dan sesuai, proses bisa jauh lebih cepat dibanding jalur reguler.
Dua Skema Self Declare Bersama MitraHalal
Kuota gratis itu nyata. Tapi terbatas.
Karena itu, MitraHalal membagi layanan menjadi dua pilihan strategis.
1️⃣ Self Declare Mandiri MitraHalal
Berbayar, Terjangkau, Tanpa Antri Kuota
Skema ini cocok bagi UMK
Keunggulan:
-
Tidak menunggu kuota fasilitasi
-
Proses lebih fleksibel
-
Target selesai lebih cepat
-
Biaya pendampingan dibayar mandiri
Cocok untuk:
-
UMK yang ingin segera ekspansi
-
Target masuk retail modern
-
Tidak ingin tergantung program pemerintah
Ini bukan mahal. Ini soal kepastian.
2️⃣ Self Declare Fasilitasi MitraHalal
Gratis / Disubsidi Sesuai Kuota
Sumber pembiayaan bisa berasal dari:
-
Program pemerintah pusat atau daerah
-
CSR perusahaan
-
Komunitas atau yayasan
-
Sponsorship lembaga tertentu
Karakteristik:
-
Bergantung kuota
-
Biasanya berbentuk batch
-
Waktu proses bisa lebih panjang
Cocok untuk:
-
UMK yang belum siap biaya
-
Komunitas binaan
-
Program kolektif daerah
Cek Kuota Sertifikat Halal GRATIS Disini kuota mungkin masih ada,tapi jika tidak mengajukan sekarang bisa jadi kamu kehabisan
Apakah Secara Regulasi Aman?
Aman.
Yang berbeda hanya sumber pembiayaan pendampingan.
Alur dan legalitas tetap sama:
PPH → Verifikasi → Fatwa MUI → Sertifikat BPJPH.
Sertifikat yang terbit tetap resmi dan sah.
Kenapa Harus MitraHalal?
Karena kesalahan kecil di sistem bisa membuat proses mundur berminggu-minggu.
MitraHalal:
-
Pendamping PPH terdaftar
-
Berpengalaman menangani berbagai sektor UMK
-
Paham teknis sistem SiHalal
-
Fokus pada ketelitian dan percepatan
Kami tidak hanya mengurus berkas.
Kami membantu usaha Anda naik kelas.
Self Declare Bukan Sekadar Sertifikat
Sertifikat halal hari ini adalah:
-
Aset branding
-
Nilai tambah produk
-
Penguat kepercayaan konsumen
-
Sinyal profesionalisme
Bisnis yang bergerak cepat akan memimpin pasar.
Yang menunda, biasanya sibuk mengejar.
Saatnya Memilih Jalur Anda
Gratis itu ada. Tapi terbatas.
Kalau ingin pasti dan cepat, ada jalur mandiri.
Keduanya legal. Keduanya resmi.
Tinggal Anda memilih strategi.
MitraHalal siap mendampingi UMK Anda sampai sertifikat halal resmi terbit.